Sejarah

Universitas Teknologi Digital dibentuk sebagai hasil penggabungan dari tiga perguruan tinggi swasta yang masing-masing diselenggarakan oleh badan penyelenggara yang berbeda, yaitu sebagai berikut.

  1. STIE STEMBI Bandung yang diselenggarakan oleh Yayasan Puncak Prestasi.
  2. AMIK HASS Bandung yang diselenggarakan oleh Yayasan HASS Indonesia.
  3. AMIK YMI Tegal yang diselenggarakan oleh Yayasan Masyarakat Madani Indonesia Baru.

Izin operasional Universitas Teknologi Digital didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 693/E/O/2022 tanggal 19 September 2022. Pembentukan universitas ini disertai dengan penambahan empat program studi baru, yaitu S1 Teknik Industri, S1 Informatika, S1 Hukum, dan S1 Desain Komunikasi Visual.